Jual Kavling Tanah Di Adreena Village

Jual Kavling Tanah Di Adreena Village, jika Anda sedang mencari Jual Kavling Tanah Di Adreena Village, silahkan Anda bisa menghubungi via WhatsApp >> o85813350910 (Hasby)

 

Jual Kavling Tanah Di Adreena Village

 

Miliki Hunian serta Investasi Property dengan posisi strategis dekat Akses Tol Cimanggis Cibitung dengan konsep Kawasan Islami serta Akad Syariah di Cileungsi, Kab Bogor. Temukan metode mempunyai Hunian yang cocok dengan Impian Anda.

Akad Syariah Tanpa KPR Bank, Tanpa Bunga, Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa BI Checking. Posisi Sangat Strategis terletak di dekat Akses Tol Cimanggis Cibitung serta Pusat Kajian Islam

 

Saat sebelum Lanjutkan Membaca, Coba Anda Jawab Terlebih Dahulu Persoalan Pendek Berikut Ini:

 

  • Apakah Anda lagi mencari hunian yang dapat dipunyai dengan konsep Syariah Tanpa KPR Bank, Tanpa Riba?
  • Apakah Anda lagi mencari hunian yang mempunyai posisi serta akses yang strategis?
  • Apakah Anda lagi mencari hunian yang mempunyai Area Islami yang Asri, Aman, serta Baik untuk keluarga Kamu?
  • Apakah Anda lagi mencari hunian yang dekat dengan Sarana Pembelajaran, Kesehatan, Pasar, dan dekat dengan Akses Jalur Raya Utama?
  • Apakah Anda lagi mencari hunian yang dekat dengan Akses Transportasi Universal?
  • Apakah Anda lagi mencari hunian dengan harga yang terjangkau?

 

Jika jawaban Anda merupakan“ YA…”, maksudnya Kamu butuh baca halaman ini hingga selesai…

 

Kenapa Harus dengan Konsep Syariah, Tanpa KPR Bank, Tanpa Transaksi Riba? Riba secara arti yaitu tambahan beban kepada yang berhutang. (Bunga, Denda, Sita) FATWA MUI No 1 Tahun 2004 menjelaskan bahwa Riba hukumnya Haram. Haramnya sama seperti haramnya memakan Babi atau meminum minuman Alkohol (Khamr). Apakah Anda berani memakan Babi atau meminum Alkohol? Saya yakin tidak…

Dalil Al Qur’an Tentang Haramnya Riba terdapat dalam Al Qur’an. “Padahal Allah SWT telah menghalalkan jual beli & mengharamkan RIBA”

(QS Al Baqarah: 275)

 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba”

(QS Ali Imron: 130)

 

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut), jika kamu orang-orang yang beriman”

(QS Al Baqarah : 278)

 

Riba termasuk 7 Dosa Besar yang Membinasakan

-Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda: “Jauhilah 7 dosa besar yang membinasakan!”

-Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah itu?”

-Beliau menjawab:

[1] Syirik kpd Allah Subhanahu Wa Ta’ala,

 

[2] Sihir,

[3] Membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq,

[4] Memakan RIBA,

[5] Memakan Harta anak yatim,

[6] Berpaling dari perang yang berkecamuk,

[7] Menuduh zina terhadap wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina.”
(HR. Bukhari Muslim)

 

Pelaku Riba Ditantang Perang oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Apakah Anda berani?
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa transaksi riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan MEMERANGIMU!
(QS Al Baqarah : 275)

Menurut Anda, siapa yang akan selamat jika Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya sudah mengumumkan perang kepada pelaku riba?

Pelaku Riba yang dilaknat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. siapa saja?
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”
(HR. Muslim no. 1598)

Harta yang ada Ribanya berujung pada kemiskinan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak ada seorangpun yang banyak melakukan praktek riba, kecuali akhir dari urusannya adalah hartanya menjadi sedikit”.

(HR. Ibnu Majah)

Dosa Riba paling ringan seperti berzina dengan Ibu Kandung
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Riba itu ada 73 Pintu. Yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang BERZINA DENGAN IBU KANDUNG SENDIRI.”

(HR. Al Hakim)

Produk bank dan lembaga keuangan yang mengadung riba
[1] KPR dengan tambahan bunga (Kredit Rumah)
[2] Leasing atau kredit kendaraan dan barang dengan tambahan bunga
[3] Semua jenis kartu Kredit
[4] Kredit multiguna (Krdit usaha, Kredit tanpa agunan)
[5] Asuransi
[6] Hutang Gadai

Dan banyak lainnya….

Produk bank dan lembaga keuangan yang tidak mengadung riba
[1] biaya transfer antar bank
[2] biaya admin bulanan
[3] Fee payroll / gaji lewat transfer bank
[4] Sewa Safe deposit box
[5] Simpanan dengan akad titipan tanpa bagi hasil atau bunga

Akad disini adalah penjualan manfaat atau jasa (ijarah ataupun upah)

Alhamdulillahi Rabbil Alamin Saat ini Anda dapat memperoleh Hunian Syariah serta kavling tanah terbaik disini ialah merupakan Perumahan Adreena Village ialah salah satu Perumahan terkini yang berkategori Syariah serta Islami di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Luas Tanahnya yaitu 60 M2. Adreena Village terletak di posisi yang nyaman serta strategis sehingga aman buat di huni dan ramah terhadap area di sekitarnya. Adreena Village pula ada Type– Type terbaik antara lain merupakan Type Alexandria, serta Type Cordova. Sarana Sarananya juga telah ada dan tersedia semuannya diantarannya merupakan Sarana Transportasi, Sarana Kesehatan, Sarana Pembelajaran, Sarana Hiburan. Pembayarannya juga meliputi tanpa riba, tanpa akad bakhtil, tanpa Bi checking, tanpa sita, tanpa denda, tanpa Kpr bank, tanpa bunga.

 

Jual Kavling Tanah Di Adreena Village

 

Baca Juga:

A. Jual Rumah Syariah Di Bogor

B. Terbaik Rumah Syariah Di Cileungsi

 

Berita Bagusnya…

 

Saat ini Kamu dapat mempunyai Investasi Property serta Hunian dengan Skema Kredit Syariah 100% Tanpa Kpr Bank, Tanpa Takut Dosa Riba, Tanpa Bunga, Tanpa Denda, Tanpa Sita, Tanpa Bi Checking serta Tanpa Akad bermasalah.

Kamu lumayan melaksanakan Akad Jual Beli Kredit langsung dengan pengembang, serta membayarkan cicilan Kamu langsung ke pengembang. Insya Allah Hunian yang Kamu miliki secara halal hendak jadi keberkahan buat Kamu serta keluarga.

 

A. Tanpa Riba

Tidak terdapatnya bunga, denda serta pergantian harga sehabis akad jual beli. Pada dikala melaksanakan akad perjanjian tertulis hingga kedua belah pihak mempunyai kewajiban menuliskan serta mengenali harga jual yang diambil. Jadi, harga total Dp ditambah dengan cicilan bulanan sepanjang tenor yang diambil itu bila dijumlah hendak sama dengan harga jual pada dikala akad.

 

B. Tanpa Kpr Bank

Kpr Bank Konvensional mampun Bank Syariah masih mempraktikkan sistem denda serta bunga. Sistem denda serta bunga merupakan Riba yang telah kita tahu bersama merupakan Riba.

 

C. Tanpa Bunga

Uang yang Anda bayarkan sama jumlahnya dengan harga dikala akad jual beli. Tidak terdapat kelebihan apapun yang butuh Kamu bayarkan. Sebab kelebihan bayar dalam akad utang piutang merupakan Riba.

 

D. Tanpa Denda

Denda memanglah jadi faktor Riba. Apabila seorang telat dalam membayar cicilan hingga hendak ditelusuri kesalahannya serta perkaranya. Bila terdapat faktor kesengajaan hingga ini yang hendak ditindak. Tetapi, bila terdapat faktor yang tidak disengaja semacam dipecat, keluarga sakit, terdapatnya pengeluaran tiba- tiba sebab musibah/ bencana hingga hendak dibantu dengan keringanan. Misalnya cicilan dapat ditangguhkan ataupun dipindahkan ke cicilan berikutnya tanpa terdapatnya denda.

 

E. Tanpa Akad Bakhtil

Transaksi cuma 2 belah pihak saja ialah pembeli rumah serta pengembang bagaikan penjual atau owner. Pihak bank tidak terdapat disini. Setelah itu, akad yang diterapkan merupakan jual beli. Bukan sewa beli semacam pada uraian di awal.

 

F. Tanpa Sita

Mungkin diambilnya unit yang sudah dibeli ini tidak diterapkan. Pada poin tadinya tentang akad bathil telah dipaparkan kalau akad perjanjian kita haruslah jual beli. Kala, calon pembeli telah membagikan cicilan uangnya kepada penjual, hingga hak kepemilikan pindah kepada pembeli. Jadi, mengambil unit bukan hak pengembang. Namun, memperoleh bayaran cicilan hingga lunas seperti itu hak pengembang. Apabila terjalin kegagalan bayar sepanjang berbulan- bulan, terdapat sebagian opsi yang dapat diambil nantinya.

 

G. Tanpa Bi Checking

Kamu dapat mengambil unit serta melaksanakan Kpr Tanpa Bi Checking. Pengembang mempunyai team surveyor serta verifikasi sendiri yang hendak memikirkan kesanggupan membayar cicilan. Untuk Kamu karyawan kontrak, pengusaha atau orang dagang kecil, maupun umur lanjut berkesempatan senantiasa mengambil unit bila secara finansial sanggup.

 

Jika Anda sedang mencari Jual Kavling Tanah Di Adreena Village, silahkan Anda bisa menghubungi via WhatsApp >>  085813350910 (Hasby)